Produsen smartphone asal China Xiaomi, telah dilarang mengimpor dan menjual produknya di India, terkait tuntutan pembayaran lisensi atas paten oleh perusahaan telekomunikasi Swedia, Ericsson.
Dilansir dari Ibtimes, Jumat (12/12/2014), larangan ini muncul setelah pengadilan New Delhi memenangkan tuntutan Ericsson atas kegagalan Xiaomi menanggapi permintaan royalti.
Royalti yang dituntut atas paten standar lisensi milik Ericsson untuk semua produsen. Keputusan Pengadilan Tinggi Dehli dilaporkan oleh Spicy IP, menunjukkan bahwa para pejabat di India telah diarahkan mengunjungi kantor Xiaomi untuk memastikan perintah tersebut dipatuhi.
Ericsson mengatakan bahwa, penggunaan paten oleh Xiaomi “tidak adil”. “Tidak adil karena Xiaomi mendapat keuntungan dari investasi besar R&D kami, dan tidak membayar biaya lisensi yang wajar untuk teknologi kami,” ucap pihak Ericsson dalam sebuah wawancara kepada Tech Crunch.
Setelah usaha itu berjalan selama tiga tahun menggunakan lisensi untuk produk, mulai dari GSM, EDGE, dan UMTS/standar WCDMA. Xiaomi terus menolak untuk merespon dengan cara apapun mengenai ketidakadilan lisensi ini. Kemudian berujung dengan Ericsson yang mengambil tindakan hukum, sebagai upaya terakhir.
Belum jelas, apakah pelarangan tersebut untuk ponsel Xiaomi tertentu atau semua varian. Saat ini, Xiaomi menjual Mi3, Redmi dan Redmi Note phablet di negara ini.
Perusahaan China juga telah menanggapi berita tersebut, mengatakan belum mendengar langsung dari pengadilan India tersebut. Namun, pihaknya menyatakan bersifat terbuka untuk memulai pembicaraan dengan Ericsson dalam mengatasi masalah tersebut.
“India adalah pasar yang sangat penting bagi Xiaomi dan kami akan segera merespon sesuai kebutuhan dan sesuai dengan hukum India. Selain itu, kami terbuka untuk bekerja sama dengan Ericsson untuk menyelesaikan masalah ini secara damai,” jawab pihak Xiomi.
Barra menuturkan perusahaan tengah melakukan investigasi dengan hati-hati dan mempertimbangkan adanya langkah hukum. Berdasarkan blog hukum India, SpicyIP, salah satu alasan Pengadilan Tinggi melarang penjualan Xiaomi adalah tidak adanya tanggapan atas permintaan lisensi paten oleh Ericsson. Tuntutan tersebut sudah dilayangkan sebanyak enam kali sejak Juli 2014.
Pihak yang paling merasa dirugikan di India adalah e-commerce Flipkart. Toko online tersebut berharap perusahaan teknologi asal Negeri Tirai Bambu itu menyelesaikan proses hukum dan dapat menghadirkan kembali produknya.
Selain India, negara yang juga pasar potensial Xiaomi adalah Indonesia, Perusahaan ini secara luas diperkirakan juga akan segera meluncurkan smartphone di negara-negara barat di beberapa titik mulai 2015.
Baca Juga: